Archive for Februari 2016

[RESMI] SPMB STSN Tahun 2016/2017

logo STSNSeleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Sandi Negara Tahun Akademik 2016/2017. Melalui website resmi SPMB STSN https://spmb.stsn-nci.ac.id/, panitia penerimaan telah mengumumkan akan menerima calon mahasiswa baru tahun 2016. Penerimaan tersebut akan dilakukan secara online mulai tanggal 14 - 29 Maret 2016 di website spmb.stsn-nci.ac.id. 

Perlu diketahui bahwa STSN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang mahasiswanya merupakan Mahasiswa Ikatan Dinas. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait SPMB STSN Tahun 2016/2017.


Sistem Pendidikan
  • STSN menerapkan pendidikan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
  • Beban studi yang harus diselesaikan adalah 146 SKS dan ditempuh selama 4 (empat) tahun.
  • STSN mempunyai 2 (dua) Program Studi yaitu Program Studi Teknik Persandian dan Program Studi Manajemen Persandian.
  • Program Studi Teknik Persandian memiliki 2 (dua) bidang minat yaitu Teknik Kripto dan Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi.
Syarat Pendaftaran
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Siswa kelas XII atau lulusan SMA jurusan IPA atau Madrasah Aliyah jurusan IPA
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (teori) masing-masing minimal 8 (delapan) pada semester IV dan V
  4. Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 15 September 2016.
  5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STSN.
  7. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  8. Bersedia mematuhi peraturan STSN dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
Tahapan Penerimaan
Pendaftaran Online
  1. Calon Peserta mengakses website STSN di alamat spmb.stsn-nci.ac.id.
  2. Melakukan pendaftaran
  3. Kemudian mengisi Formulir Pendaftaran Mahasiswa Baru STSN secara online
  4. Lengkapi biodata diri, biodata orang tua/wali, unggah pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
Pengiriman Berkas
Calon Peserta mengirim berkas ke alamat PO BOX 122 Sawangan 16500. Berkas yang dikirimkan adalah :
  1. Bukti Pendaftaran Online (Formulir Pendaftaran)
  2. Surat Lamaran kepada Ketua Sekolah Tinggi Sandi Negara ditulis tangan dengan tinta hitam, bermeterai Rp. 6.000,-
  3. Foto copy Raport Semester I s.d. V dan lembar identias diri pada raport yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan
  4. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bagi pendaftar yang nilai Raportnya sudah menggunakan skala nilai huruf).
  5. Foto copy Ijazah/Transkrip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya)
  6. SKCK dari Kepolisian setempat
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter RS Pemerintah
  8. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat
  9. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, diatas pernyataan bermeterai Rp. 6.000,-
  10. Foto copy identitas diri berfoto seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar
  11. Foto copy KK (Kartu Keluarga)
  12. Pas foto berwarna 3 (tiga) bulan terakhir ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang merah.
Seluruh berkas dimasukkan dalam satu map tebal, bagi putra warna merah dan bagi putri warna biru.

Tahapan Seleksi
  • Seleksi Tahap I – Seleksi Administrasi
  • Berkas yang dikirim oleh calon peserta akan diseleksi oleh Panitia SPMB STSN
  • Daftar Ulang 
  • Calon Peserta melakukan Registrasi Ulang dengan membawa Formulir Pendaftaran.
  • Seleksi Tahap II – Tes Akademik
  • Peserta mengikuti ujian tertulis dengan materi Matematika, Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Seleksi Tahap III – Tes Psikologi
  • Seleksi Tahap IV – Tes Kesehatan dan Kebugaran
  • Seleksi Tahap VI – Tes Wawancara
  • Peserta wajib membawa berkas asli dan membawa bukti-bukti hasil prestasi akademik dan non akademik.
  • Seleksi Tahap VII – Pantukhir
  • Selama SPMB STSN tidak dipungut biaya dan menggunakan sistem gugur pada setiap tahap.
  • Tidak Menerima Sponsorship.
Jadwal Penerimaan
  1. Pengumuman Pendaftaran SPMB STSN Tahun Akademik 2016/2017 mulai tanggal 15 Februari 2016 di spmb.stsn-nci.ac.id
  2. Pendaftaran Online pada tanggal 14 - 29 Maret 2016 di spmb.stsn-nci.ac.id
  3. Seleksi Tahap I - Seleksi Berkas
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I - Seleksi Berkas
  5. Daftar Ulang
  6. Seleksi Tahap II : Tes Akademik
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II : Tes Akademik 
  8. Seleksi Tahap III : Tes Psikologi  
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III : Tes Psikologi  
  10. Seleksi Tahap IV-A : Tes Kebugaran
  11. Seleksi Tahap IV-B : Tes Kesehatan
  12. Seleksi Tahap IV-B : MMPI
  13. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran 
  14. Seleksi Tahap V : Wawancara  
  15. Pengumuman Seleksi Tahap V : Wawancara  
  16. Seleksi Tahap VI : Pantukhir 
  17. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap VI : Pantukhir  
  18. Daftar Ulang Calon Mahasiswa dan Pengukuran Seragam  
  19. Pengarahan orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru 
Kontak Panitia
Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN
Kampus STSN - Bumi Sanapati
Jl. H. Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, Jawa Barat- 16330
0812 8925 6565
0856 9458 1515
E-Mail : spmb@stsn-nci.ac.id

[RESMI] PMB STIN Tahun 2016/2017

Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Akademik 2016/2017. STIN akhirnya mengumumkan akan menerima mahasiswa baru tahun 2016. Penerimaan yang telah ditunggu-tunggu tersebut dimulai pada tanggal 8 Februari 2016 s.d. 29 Februari 2016. Waktu pendaftaran sangat singkat, oleh karena itu diharapkan kepada teman-teman yang ingin mendaftar untuk memanfaatkan waktu dengan baik. Penerimaan akan dilakukan secara online di http://pmb.stin.ac.id/pmb-online/138/132. Berikut ini  adalah beberapa informasi penting terkait PMB STIN Tahun 2016/2017.


Jadwal Pendaftaran
  • Waktu pendaftaran tanggal 08 s.d. 29 Februari 2016
  • Pengumuman Lulus Administrasi tanggal 01 maret 2016
  • Durasi Daftar ulang diundur menjadi tanggal 02 s.d. 03 Maret 2016

Tahapan Seleksi
Tahapan ujian masuk STIN meliputi: 
  • Tes Kemampuan Dasar (CAT-BKN)
  • Tes Kemampuan Bidang
    • Tes Potensi Akademik
    • Tes Psikologi
    • Kesehatan Jiwa
    • Tes Kesehatan
    • Kesamaptaan
    • Wawancara
    • Pantukhir

Syarat Pendaftaran

Umum
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Siswa SMU/SMK/MA kelas XII tahun 2016, dan lulusan 2015 yang sedang mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
  • Nilai rata-rata raport kelas X, XI dan semester 1 kelas XII minimal 7,0
  • Tidak cacat fisik dan mental
  • Tinggi badan putra minimal 165 cm dan putri 160 cm, dengan berat badan ideal (tinggi badan-110 )
  • Tidak bertato, dan tidak bertindik bagi putra
  • Jika berkacamata maksimal + (plus) atau - (minus) 0,50
  • Tidak pernah mengalami patah tulang

Administrasi
  • Surat ijin Orang Tua/wali (download DISINI)
  • Foto Copy raport yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  • Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD
  • Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD
  • SKCK dari Kepolisian setempat
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, bagi putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru
  • Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir
  • Foto copy transkrip nilai bagi peserta sedang kuliah di PTN
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Calon peserta hanya dapat memilih jadwal dan tempat seleksi di tiap-tiap kota pelaksanaan seleksi hanya satu kali melalui portal pendafataran online www.stin.ac.id 
Tata Cara  Pendaftaran
Alur pendaftaran bisa di download DISINI.

Sebagai  gambaran awal, berikut ini saya informasikan tata cara pendaftaran STIN Tahun 2016 yang saya buat berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
  • Buka Website www.stin.ac.id untuk melihat syarat pendaftaran yang harus kalian ketahui.
  • Download dokumen persyaratannya kemudian lengkapi syarat tersebut
  • Setelah lengkap, dokumen persyaratan tersebut kalian scan dalam format .PDF atau .JPEG. Tetapi saya lebih menyarankan untuk scan dalam format .PDF.
  • Apabila salah satu dokumen terdiri dari beberapa lembar, maka scan dokumen tersebut menjadi satu file saja, jangan dipisah menjadi dua file atau lebih. Misalnya raport, raport yang harus discan ada beberapa lembar, maka hasil scan tersebut diusahakan agar jadi satu file saja.
  • Setelah discan, jangan lupa ubah nama file dokumen tersebut dengan format pengiriman Berkas/Upload
  • Selanjutnya adalah tahap registrasi online,
  • Buka website http://www.stin.ac.id/berita-158-penerimaan-mahasiswa-baru-20162017.html
  • Baca semua informasi yang tercantum pada website tersebut, khususnya jadwal pendaftaran
  • Kemudian untuk registrasi, kalian bisa buka http://pmb.stin.ac.id/pmb-online/138/132
  • Silahkan lengkapi identitas diri kalian termasuk pilihan lokasi ujian.
  • Perlu saya ingatkan bahwa lokasi ujian tidak bisa diubah, apabila kalian telah menyimpan data maka lokasi ujian tidak bisa diganti lagi.
  • Jadi pilihlah lokasi ujian yang dekat dengan daerah tempat tinggal kalian
  • Setelah melengkapi Data, silahkan upload dokumen yang telah kalian scan sebelumnya.
  • Perlu juga saya ingatkan bahwa, akses ke website pendaftaran STIN sangat padat. Oleh karena itu, pintar-pintarlah memilih waktu yang tepat untuk melakukan registrasi online. Agar data yang kalian upload benar-benar diterima oleh panitia pendaftaran.
  • Panduan tata cara pendaftaran ini murni saya buat sendiri, sebagai gambaran awal untuk kalian sembari menunggu panduan resmi dari Pihak STIN.
  • Sangat saya sarankan agar kalian sering memantau website resmi stin di www.stin.ac.id   
Format Pengiriman Berkas/Upload
  • Surat ijin Orang Tua/wali (ORTU.pfd / ORTU.jpeg)
  • Foto Copy raport kelas X, XI dan XII semester ganjil yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (SEKOLAH.pdf / SEKOLAH.jpeg)
  • Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD (SEHAT.pdf / SEHAT.jpeg)
  • Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD (SKBN.pdf / SKBN.jpeg)
  • SKCK dari Kepolisian setempat (SKCK.pdf / SKCK.jpeg)
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan (SKBP.pdf / SKBP.jpeg)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6, bagi putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru (FOTO.jpeg)
  • Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir (AKTE.pdf / AKTE.jpeg)
  • Fotokopi transkrip nilai bagi peserta yang sedang kuliah di PTN + Foto KTM. (PTN.pdf / PTN.jpeg)
  • FotoCopy KK (Kartu Keluarga) (KK.pdf / KK.jpeg)

Kontak Panitia
Informasi Lebih Lengkap Dapat Dilihat di :
www.stin.ac.id
Telepon / Fax : 0251-8271470, 0251-8271484, 0251-8271485, 0251-8271468
Telepon: 08154689940, 081299170160 
HP: 0812 – 98263279 / 0857 – 75001939

Pertanyaan lebih lanjut bisa ditulis di kolom komentar.

Dilema Indonesia Terkait Kebijakan Bebas Visa Untuk 174 Negara

Pemerintah akan menerapkan kebijakan bebas visa untuk 174 negara di dunia. Langkah tersebut diambil terkait meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Tujuan baik tersebut ternyata tidak sepenuhnya menghasilkan dampak yang positif melainkan akan menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup berat.

Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti boleh berkunjung yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu. (Wikipedia)

Yang membuat saya takut adalah potensi penyalahgunaan kebijakan ini oleh warga asing. Mereka akan semakin mudah masuk ke wilayah NKRI dan tujuan merekapun tidak bisa dipastikan sesuai harapan kita sebagai wisatawan. Melalui kebijakan ini sebenarnya Indonesia mengharapkan banyaknya wisatawan asing yang datang ke Indonesia untuk membelanjakan uangnya di Indonesia. Tetapi apa daya kalau faktanya mereka malah mencari uang di Indonesia?

Wilayah Indonesia yang luas menawarkan segudang potensi dalam bidang ekonomi. Peluang bisnis masih banyak tersedia dan belum digarap oleh orang pribumi. Hal inilah yang akan menjadi incaran warga Negara asing yang datang ke Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya.

Berbagai peluang kerja pada berbagai bidang lapangan kerja kemungkinan besar akan dikuasai oleh orang-orang dari luar negeri tersebut. Tenaga kerja kita yang kualitasnya masih kalah bersaing akan tergusur dan kehilangan kesempatan dalam dunia kerja. Hal ini menjadi ketakutan yang luar biasa bagi Indonesia dimana dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pengangguran yang tinggi pula.

Pada kondisi saat ini saja, masyarakat kita sudah kesusahan mendapatkan kesempatan kerja yang bisa diaharapkan. Banyak angkatan kerja kita yang lulusan S1 bahkan S2 masih menganggur karena belum medapatkan kesempatan kerja. Meskipun sudah mendapatkan pekerjaan namun pekerjaannya itu seringkali tidak sesuai dengan lulusan sarjana yang dimiliki. Fenomena dilapangan saat ini banyak sarjana bahkan mahasiswa mengambil pekerjaan sebagai tukang ojek. Hal itu dilakukan karena memang adanya kesempatan itu saja. Daripada membuang waktu untuk hal yang kurang produktif lebih baik memanfaatkannya dengan bekerja meskipun pekerjaan tersebut bisa dikatakan tidak sesuai dengan bidang yang ditekuni.

Adanya kebijakan bebas visa saat ini bisa dikatakan dampaknya berakumulasi dengan diberlakukannya MEA dikawasan Asia Tenggara. Indonesia yang menyatakan sudah siap menghadapi MEA nyatanya masih takut jika akalah dalam persaingan perdagangan bebas. Jelas berbagai kebijakan ini bias saja menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan kembali sumber daya manusianya. Bukan malahan diam dalam ketakutan tanpa melakukan upaya untuk memperbaiki diri.

Selain resiko gempuran tenaga kerja asing ke Indonesia kebijakan ini ini juga berpotensi menimbulkan ancaman dalam bidang keamanan. Narkoba, terorisme, dan sebagainya semakin mudah masuk ke Indonesia. Orang asing semakin mudah menyebarkan paham radikal seperti ISIS di Indonesia. Kita akan lebih sulit mengontrol laju keluar masuk warga asing ke Indonesia.

Oleh sebab itu kebijakan ini saya rasa perlu untuk dikaji lebih dalam lagi. Jangan sampai untuk kepentingan pada satu bidang tertentu dapat berdmpak lebih buruk pada berbagai bidang lainnya yang tidak kalah pentingnya. Indonesia saat ini memang masih menjadi target persebaran terorisme, narkoba, dan berbagai kejahatan Internasional lainnya. Sehingga kita semestinya meningkatkan keamanan yang lebih demi stabilitas NKRI. Jangan malah kita membuka jalan lebih lebar untuk tindakan yang dapat merugikan pihak kita sendiri.
Posted by Unknown

Popular Post

- Copyright © Oktalavida's Blog -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -