- Back to Home »
- Artikel , Ekonomi , Information »
- Dilema Indonesia Terkait Kebijakan Bebas Visa Untuk 174 Negara
Posted by : Unknown
Selasa, 23 Februari 2016
Pemerintah akan menerapkan kebijakan bebas visa untuk 174 negara di dunia. Langkah tersebut diambil terkait meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Tujuan baik tersebut ternyata tidak sepenuhnya menghasilkan dampak yang positif melainkan akan menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup berat.
Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti boleh berkunjung yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu. (Wikipedia)
Yang membuat saya takut adalah potensi penyalahgunaan kebijakan ini oleh warga asing. Mereka akan semakin mudah masuk ke wilayah NKRI dan tujuan merekapun tidak bisa dipastikan sesuai harapan kita sebagai wisatawan. Melalui kebijakan ini sebenarnya Indonesia mengharapkan banyaknya wisatawan asing yang datang ke Indonesia untuk membelanjakan uangnya di Indonesia. Tetapi apa daya kalau faktanya mereka malah mencari uang di Indonesia?
Wilayah Indonesia yang luas menawarkan segudang potensi dalam bidang ekonomi. Peluang bisnis masih banyak tersedia dan belum digarap oleh orang pribumi. Hal inilah yang akan menjadi incaran warga Negara asing yang datang ke Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya.
Berbagai peluang kerja pada berbagai bidang lapangan kerja kemungkinan besar akan dikuasai oleh orang-orang dari luar negeri tersebut. Tenaga kerja kita yang kualitasnya masih kalah bersaing akan tergusur dan kehilangan kesempatan dalam dunia kerja. Hal ini menjadi ketakutan yang luar biasa bagi Indonesia dimana dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pengangguran yang tinggi pula.
Pada kondisi saat ini saja, masyarakat kita sudah kesusahan mendapatkan kesempatan kerja yang bisa diaharapkan. Banyak angkatan kerja kita yang lulusan S1 bahkan S2 masih menganggur karena belum medapatkan kesempatan kerja. Meskipun sudah mendapatkan pekerjaan namun pekerjaannya itu seringkali tidak sesuai dengan lulusan sarjana yang dimiliki. Fenomena dilapangan saat ini banyak sarjana bahkan mahasiswa mengambil pekerjaan sebagai tukang ojek. Hal itu dilakukan karena memang adanya kesempatan itu saja. Daripada membuang waktu untuk hal yang kurang produktif lebih baik memanfaatkannya dengan bekerja meskipun pekerjaan tersebut bisa dikatakan tidak sesuai dengan bidang yang ditekuni.
Adanya kebijakan bebas visa saat ini bisa dikatakan dampaknya berakumulasi dengan diberlakukannya MEA dikawasan Asia Tenggara. Indonesia yang menyatakan sudah siap menghadapi MEA nyatanya masih takut jika akalah dalam persaingan perdagangan bebas. Jelas berbagai kebijakan ini bias saja menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan kembali sumber daya manusianya. Bukan malahan diam dalam ketakutan tanpa melakukan upaya untuk memperbaiki diri.
Selain resiko gempuran tenaga kerja asing ke Indonesia kebijakan ini ini juga berpotensi menimbulkan ancaman dalam bidang keamanan. Narkoba, terorisme, dan sebagainya semakin mudah masuk ke Indonesia. Orang asing semakin mudah menyebarkan paham radikal seperti ISIS di Indonesia. Kita akan lebih sulit mengontrol laju keluar masuk warga asing ke Indonesia.
Oleh sebab itu kebijakan ini saya rasa perlu untuk dikaji lebih dalam lagi. Jangan sampai untuk kepentingan pada satu bidang tertentu dapat berdmpak lebih buruk pada berbagai bidang lainnya yang tidak kalah pentingnya. Indonesia saat ini memang masih menjadi target persebaran terorisme, narkoba, dan berbagai kejahatan Internasional lainnya. Sehingga kita semestinya meningkatkan keamanan yang lebih demi stabilitas NKRI. Jangan malah kita membuka jalan lebih lebar untuk tindakan yang dapat merugikan pihak kita sendiri.