Archive for September 2011
Kecerdasan Spiritual
Beberapa pengertian spiritual dapat
dijelaskan sebagai berikut : Spiritual dapat diartikan suatu hubungan antara
Spirit Tuhan dengan spirit pribadi (individu). Pribadi dikatakan spiritual
karena merupakan bagian dari spirit Tuhan, atau dikatakan spirit suci
bersemayam didalam hatinya. Kedua makna spirit tersebut bermakna religius.
Spirit
sering digunakan untuk menjelaskan orang yang sangat religius atau orang yang
sibuk bersembahyang kepada Tuhan. Pribadi yang spiritual adalah orang yang segala
tindakannya dipersembahkan kepada Tuhan,
cinta kepada Tuhan, selalu berfikir tentang Tuhan, menaruh Tuhan yang pertama
atau orang berusaha berbuat untuk Tuhan sesuai keinginan Tuhan , semua
aktifitas hidupnya berpusat pada Tuhan. Pada hakekatnya makna spiritual adalah
suatu kesadaran terhadap diri sendiri, lingkungan, makna dan tujuan hidup,
serta kesadaran terhadap kemahakuasaan Tuhan . Melalui kesadaran diperoleh
tingkat kesempurnaan hidup, harmonis, damai, bahagia.
Pandangan
Agama Hindu menyikapi kecerdasan emosional dan spiritual dituangkan dalam veda,
sehingga tercipta kesempurnaan hidup dan tercapainya suatu kebahagiaan, baik
dalam kehidupan ini maupun dalam kehidupan yang akan datang. Upaya untuk
mencapai kebahagiaan yang abadi dilakukan melalui jalan dharma.
Pratena diksam apnoti
Diksaya apnoti daksinam
Daksina sraddham apnoti
Sraddhaya satyam apyate
Yajurveda
XIX.30
Artinya :
Melalui pengabdian kita
memperoleh kesucian
Dengan kesucian kita mendapatkan
kemuliaan
Dengan kemuliaan kita mendapat
kehormatan
Dan dengan kehormatan kita
memperoleh kebenaran
Lebih
jauh dijelaskan bahwa sila sebagai bagian penting dari dharma, karena melalui
pelaksanaan sila akan dapat mencapai jagadhita dan moksa. Adapun konsep sila
ada pada ajaran Panca Yamabrata, Catur Paramitha, Tri Kaya Parisudha.
Tri
Hita Karana mengajarkan tentang keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan,
hubungan manusia dengan sesama, hubungan manusia dengan alam. Tri Hita Karana
dalam tataran pelaksanaan berlandaskan ajaran sila.
Lebih
jauh dijelaskan bahwa sila sebagai bagian yang penting dari dharma. Karena
melalui pelaksanaan sila akan dapat mencapai jagadhita dan moksa. Komponen sila
adalah Panca Yamabrata berarti lima
pengendalian diri terdiri dari : 1) Ahimsa berarti tidak melakukan kekerasan.
2) Brahmacari berarti kuat mengendalikan panca indria. 3) Satya berarti jujur,
lurus hati. 4) Asteya berati tidak merampok, tidak mencuri, tidak korupsi. 5)
Aparigraha berarti tidak rakus atau tidak menerima suap. Catur Paramitha berarti
empat kebajikan yang luhur, terdiri dari : 1) Maitri berarti cinta kasih dan
ramah terhadap semua mahluk. 2) Karuna berarti prihatin da kasih sayang pada
mahluk papa, melarat dan tertindas. 3) Upeksa berarti mengampuni. 4 Mudita)
berarti simpati terhadap yang berbahagia, bebas dari rasa dengki, dan irihati.
Tri Kaya Parisudha berarti tiga perbuatan yang disucikan, terdiri dari: 1) Kayika
berarti perbuatan yang berlandaskan kebajikan. 2) Wacika berarti perkataan yang
benar, jujur dan bertanggyung jawab. 3) Manacika berarti berfikir yang jernih,
rasional dan benar.
Jika
dikaitkan dengan ajaran Tri Hita Karana yang mengajarkan tentang keharmonisan
manusia pada tiga aspek yang menunjang kehidupannya maka ajaran sila sebagai
landasan ajarannya akan menjadikan manusia mencapai santhi. Kedamaian hidup dihati.
Damai didunia ini. Damai dialam sana
setelah mati.
Prilaku
spiritual berarti suatu kemampuan untuk mencapai dan memberi suatu makna
kehidupan,yang ditandai suatu keharmonisan hubungan antara manusia dengan
manusia, hubungan manusia dengan lingkungan, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
Keharmonisan
hubungan antara manusia dengan Tuhan hendaknya dilandasi oleh sradha (keyakinan
atau kepercayaan) dan bhakti. Keyakinan dalam agama Hindu dikenal dengan Panca
Sradha, yang terdiri dari lima
hal yaitu 1). Brahman yaitu percaya dengan adanya Tuhan. 2) Atman yaitu percaya
dengan adanya atma. 3. Karmaphala yaitu percaya dengan adanya hasil perbuatan.
4.Samsara/Pubarbhawa yaitu percaya dengan reinkarnasi. 5. Moksa yaitu percaya
dengan kebebasan abadi.
Bhakti adalah suatu bentuk
pelayanan atau pengabdian secara tulus ikhlas baik melalui pikiran, perkataan
maupun tingkah laku.untuk dapat secara terus menerus ada dihariban Tuhan.
Aspek aspek prilaku
spiritual yang menjadi obyek sikap dapat dikontruksi berdasar konsep Tri Hita
karana, ajaran sila, panca sradha,catur yoga dalam Bhagawadgita. Konsep
kecerdasan spiritual dari Zohar dan Marshal serta Sukidi yaitu : 1). Hubungan
manusia dengan Tuhan indikatornya adalah (a) Sradha; keyakinan terhadap
keberadaan dan kemahakuasaan Tuhansebagai pencipta, pemelihara dan pelebur alam
semesta beserta isinya; keyakinan terhadap atma sebagai daya dan sumber hidup;
hukum sebab akibat; reinkarnasi dan kehidupan abadi. (b) Bhakti; melalui tindakan
atau karma yoga; ilmu pengetahuan atau jnana yoga; pelayanan atau bhakti marga;
meditasi atau raja yoga. 2). Hubungan manusia dengan manusia indikatornya adalah (a) Pengendalian diri;
tidak melakukan kekerasan, tidak berzinah, jujur, tidak mengambil hak orang
lain, tidak serakah, tidak menerima suap. (b) Kebajikan; cinta kasih, ramah,
bijaksana, mengampuni, tidak iri hati maupun dengki. (c) Adil dan beradab;
mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia, toleransi,
tidak semena mena, membela kebenaran dan keadilan, hormat menghormati dan
kerjasama. (3). Hubungan manusia dengan alam; (a) Cinta kasih pada semua mahluk
hidup, tidak membunuh, pelestarian utuk memelihara ekosistim, (b) Pelestarian
lingkungan; tidak merusak lingkungan, penghijauan, memelihara lingkungan.
Penanaman konsep ajaran
ajaran sila dimulai dari masa anak anak dengan memberikan pemahaman boleh
dilaksanakan sebebasnya, boleh dilaksanakan dengan dibatasi oleh aturan,
kebiasan dan sila, maupun tidak boleh dilaksanakan karena akan menjadikan
sebuah kerugian yang besar.
Memiliki anak adalah
harapan untuk meningkatkan kredibilitas manusia itu sendiri. Dengan
meningkatkan kecerdasan dan intelektualnya maupun kecerdasan
spiritualnyamenkjadikan manusia utama. Sastra sebagai sesuluh menyatakan bahwa
harapan mempunyai seorang anak sangat
didambakan.
….yan ing putra suputra sadhu
gunawan mamadangi kula wandhu wandana.
Nitisastra IV. 1
Artinya :
….Putra yang baik, saleh dan
pandai membahagiakan kaum keluarganya.
Dengan
lahirnya seorang putra suputra akan membahagiakan orang tuanya. Orang tuanya
akan memelihara dengan penuh kasih sayang, anak adalah mutiara tiada
bandingnya. Kasih sayang akan tercurah sepenuhnya, karena merupakan sebuah
kewajiban sebagai investasi masa depan yang tidak ada ukurannya dan batasannya
dalam kasih sayang.
….norana sih mahanglewihane
sihing atanaya…
Nitisastra
II.5
Artinya :
….tidak ada cinta
yang melebihi cinta orang tua kepada anak anaknya.
Oleh
karena pengorbanan orang tua sedemikian besarnya maka kewajiban anak yang
dilahirkan juga sangat besar. Sang anak turut sekata pada orang tua;
pendidikan, arahan, tuntunan selayaknya ditaati. Sebab tindakan dari orang tua
yang bermoral akan menjatuhkan buah hatinya pada kehidupan nista.
Kewajiban seorang anak pada orang
tuanya sesuai ajaran catur guru, dimana guru rupaka tidak hanya yang melahirkan
dapat dikatakan sebagai orang tua.
Ring rat pitre ngaranya panca
widha sang matulung urip i kalaning bhaya
Mwang sang nitya maweh bhinojana
taman wales i sahananing hurip nira
Lawan sang pangupadyayan bapa
ngaranya sira sang anangaskarekita
Tan waktan sang
ametwaken ri kita panca widha bapa ngaranya kawruhi
Nitisastra
VIII.3
Artinya :
Didunia ini yang disebut bapak
ada lima , yaitu
: orang yang menolong jiwamu waktu kamu dalam bahaya; orang yang memberi makan
selama kamu hidup dengan tanpa menerima balasan apa apa; orang yang mengajar
kamu; orang yang mensucikan dirimu; dan tentu saja orang yang menyebabkan kamu
lahir; ingatlah itu semua.
Beberapa langkah yang ditempuh untuk
menciptakan kecerdasan spiritual pada anak diantaranya :
v
Berusaha
menanamkan nilai nilai spiritual kepada anak melalui cerita cerita rakyat,
Mahabharatha, maupun Ramayana sebelum anak tidur
v
Selaku
orang tua yang beragama berusaha melakukan persembahyangan bersama
v
Membelikan
buku buku agama Hindu pada anak sesuai dengan kebutuhan dan jenjang umurnya
sehingga anak terlatih membaca, mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.
v
Beberapa langkah langkah ajaran spiritual
pada anak dalam kehidupan sehari hari :
v
Anak
rajin sembahyang dirumah
v
Snsk
merasa takut untuk berbuat salah
v
Selalu
berpamitan saat akan pergi
v
Bila
makan mendahulukan pembantu rumah tangga, orang tua dan adik adiknya.
Pendidikan Untuk Bayi Belum Lahir
Pemberian
pendidikan bagi bayi yang belum lahir memang tidak mungkin, apalagi bila
pemberiannya secara langsung. Tetapi ada juga jalan secara tidak langsung,
yaitu mengatur perikehidupan dan pikiran-pikiran orang tuannya, yang melalui
perasaan sang ibu akan berpengaruh pada watak si jabang bayi. Malahan usaha
pendidikan dan pembentukan watak jabang bayi ini dilakukan setiap kali suami
istri melakukan senggama, dengan pikiran yang tenang maka tercipta keturunan
yang baik. Tidak melakukan senggama secara liar dan pada sembarang waktu karena
apabila itu dilakukan akan menghasilkan keturunan yang liar pula.
Jadi yang dimaksud dengan Prenatal
Education ialah mendidik disiplin orang tua dan orang-orang disekitarnya.
Umpamanya sang ibu harus di didik soal kesehatan badan jika sudah mulai
mengandung. Semakin tua kandungannya semakin hati-hati menjaga kesehatan,
perasaan serta pikiran sang ibu. Sang calon ayah hendaknya selalu menjaga diri
dalam berkata-kata dan bertingkah laku sehingga tidak memberikan kesan negative
kepada istrinya yang secara tidak langsung berkesan negative pula pada calon
bayi. Misalnya semua bentuk penyelewengan dihindarkan.
Bila menghendaki anak yang tampan
atau cantik, maka sering-seringlah melihat hal-hal yang bagus atau indah.
Mengenangkan wajah-wajah tampan dan cantik, yang pintar dan baik hati,
mendengarkan nyanyian yang merdu, diajak mendengarkan kekawin-kekawin yang
ditembangkan oleh tetua dalam keluarga itu. Konsep ini bermaksud menuntun agar
bayi yang lahir kelak menjadi arif dan bijaksana. Selain itu, selama hamil
hendaknya sang ibu diberikan ajaran-ajaran agama dengan menekankan pada ajaran
tata susila.
Dari sejak terjadinya atau sejak
diketahuinya terjadi pembuahan, diadakan beberapa upacara sesuai perkembangan
jabang bayi yang ada dalam kandungan sang ibu. Setelah kandungan berumur antara
6-9 bulan di upacarailah dengan upacara magedong-gedongan. Tujuannya tidak lain
dari mendoakan kesehatan, keselamatan, perkembangan intelektual dan rasa bagi
si bayi yang positif, untuk nanti setelah menjadi manusia, sebagai dasar yang
positif dalam menerima segala pendidikan diluar kandungan. Apakah itu
pendidikan dalam sekolah ( Formal )
atau luar sekolah ( Non Formal ) dan
seterusnya. Segala usaha itulah yang bisa kita sebut sebagai pendidikan Prenatal, yang menjadi dasar segala
pendidikan di hari kemudiannya. Pendidikan sebelum lahir ini dari mengadakan
senggama sampai sang bayi lahir, dengan membebankan disiplin pada ibu dan
bapak. Itu merupakan jenjang pendidikan berdasarkan umur bayi dalam kandungan.
Ada juga jenjang pendidikan
berdasarkan tahapan hidup ( Catur Asrama
). Pendidikan pada saat Brahmacari
yaitu focus pada pengembangan ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai
sebagai landasan pengembangan profesi. Pendidikan pada saat Grhasta yaitu focus pada pembinaan dan
kesejahteraan keluarga. Pada waktu menempuh hidup Wanaprasta yaitu fokus pendidikan itu pada pengurangan keterikatan
terhadap keduniawian. Sedangkan pada saat Bhiksuka
yaitu fokus pada penyerahan diri kehadapan Hyang
Parama Wisesa.
Demikianlah jenjang-jenjang
pendidikan berdasarkan tahapan-tahapan hidup Catur Asrama.
Negara
1.
Sifat Hakekat Negara
a. Sifat
Memaksa
Negara
bersifat memaksa berarti memiliki kekuatan fisik secara legal dalam rangka
menegakkan peraturan-peraturan dalam suatu negara. Sarana untuk itu adalah
polisi, jaksa, hakim sebagai alat penegak hukum dan tentara sebagai alat
negara.
b. Sifat
Monopoli
Negara
bersifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat , misalnya negara
mengatakan bahwa judian dan prostitusi dilarang karena bertentangan dengan
tujuan bersama masyarakat.
c. Sifat
Mencakup Semua
Sifat
negara mencakup semua berarti semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk
semua orang di sebuah negara tanpa kecuali.
2.
Asal Mula Terjadinya Negara
a. Secara
Primer
Dilihat
dari pertumbuhan terjadinya negara :
1. Fase
Suku/Persekutuan masyarakat (Genootschaft)
Awal
kehidupan manusia dimulai dari keluarga ,kemudian berkembang menjadi
kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu atau disebut suku, yang artinya
berkembang menjadi yang lebih besar dan dipimpin oleh kepala suku yang
merupakan primus interpares yang artinya orang yang pertama dari orang
yang sederajat. Pada fase ini kelompok individu masih sebatas suku-suku.
2. Fase
Kerajaan
Kepala
suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya saja, kemudian melakukan
ekspansi dengan menaklukan-menaklukan daerah lain. Sehingga yang semula kepala
suku bersifat primus interpares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah
kekuasaan yang lebih luas.
3. Fase
Negara Nasional
Pada
fase ini sebuah negara diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem
pemerintahan tersentralisasi. Raja memiliki kekuasaan tertinggi tak ada yang
berani menentang. Fase demikian dinamakan fase nasional dalam terjadinya negara.
4. Fase
Negara Demokrasi
Karena
rakyat merasa bosan dengan kekuasaan raja yang sewenang-wenang. Maka timbulah
keinginan rakyat agar kedaulatan tertinggi ada pada rakyat. Rakyat bebas
memilih siapa yang pantas menjadi pemimpin mereka untuk mewujudkan aspirasinya.
Ini dikenal dengan kedaulatan rakyat dan sekarang berkembang menjadi negara
demokrasi.
b. Secara
Sekunder
Menurut
pendekatan ini negara sebelumnya sudah ada, namun karena adanya revolusi,
intervensi, dan penaklukan munculah negara yang menggantikan negara yang telah
ada tersebut. Contoh : Lahirnya negara Indonesia setelah melewati revolusi yang
panjang.
c. Berdasarkan
Fakta Sejarah (Pendekatan Factual)
Dibagi
berdasarkan kenyataan yang diungkap dalam sejarah :
1. Pendudukan
(accupatie), terjadi ketika suatu wilayah tak
bertuan diduduki dan dikusai oleh suku atau kelompok tertentu
Contoh
: Liberia yang diduduki budak-budak Negro dan merdeka tahun 1847.
2. Peleburan
(fusi), negara kecil yang mengadakan perjanjian dengan
negara lain untuk melebur menjadi negara baru
Contoh
: Terbentuknya Federasi Kerajaan Jerman tahun 1871.
3. Penyerahan
(cessie), ketika suatu wilayah diserahkan kepada
negara lain berdasarkan suatu perjanjian
Contoh
: Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Jerman karena kalah perang
pada PD II.
4. Penaikan
(acessie), terjadi ketika suatu wilayah terbentuk
oleh penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) kemudian dihuni
oleh sekelompok oarang hingga terbentuk negara
Contoh
: Negara Mesir terbentuk dari delta Sungai Nil.
5. Anexatie
(pencaplokan), suatu negara berdiri diatas wilayah
yang dicaplok(dikuasai) bangsa lain tanpa reaksi berarti
Contoh
: Pembentukan negara Israel tahun 1948 banyak mencaplok wilayah negara lain
seperti daerah Palestina, Mesir, Suriah dan Yordania.
6. Proklamasi
(proclamation), terjadi ketika penduduk pribumi suatu
wilayah yang diduduki bangsa lain
melakukan perlawanan untuk merebut kemerdekaannya
Contoh
: Negara Republik Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dari
penjajahan Jepang.
7. Pembentukan
Baru (innovation), munculnya negara baru diatas wilayah
negara yang pecah dan kemudian lenyap
Contoh
: Negara Columbia yang pecah dan lenyap, kemudian diatas wilayah itu muncu
negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru.
8. Pemisahan (separatise),
suatu negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya,
kemudian menyatakan kemerdekaannya
Contoh
: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaan tahun 1939.
d. Berdasarkan
Pendekatan Teoritis
1.
Teori Ketuhanan,
terjadinya negara karena, suatu kepercayaan terjadinya sesuatu karena kehendak
Tuhan begitupula negar a terjadi karena kehendak Tuhan (Agustinus, Julius
Stahl, haller, Kranenburg, Thomas Aquinas).
2.
Teori Perjanjian
Masyarakat, terjadinya negara karena, suatu
perjanjian antara masyarakat untuk membangun sebuah negara yang bisa melindungi
dan menjamin kelangsungan hidup bersama (Thomas Hobbes, Jhon Locke, J.J.
Rousseu, Montesquieu).
3.
Teori Kekuasaan,
terjadinya negara karena, atas dasar kekuasaan, jadi mereka yang kuat dan
berkuasalah yang membentuk negara (Horald J.Laski, Leon Duguit, Karl Mark,
Oppenheimer, Kellikes).
4.
Teori Hukum Alam,
terjadinya negara karena, hukum alam (kodrat) bukan negara, hal ini disebabkan
oleh alam yang berlaku disetiap waktu dan tempat serta universal dan tidak
berubah (Plato, Aristoteles, Agustinus, Thomas Aquinas).
5.
Teori Kedaulatan
a. Kedaulatan Negara,
kekuasaan tertinggi ada pada negara, bukan pada sekelompok yang menguasai
kehidupan negara, dan negaralah yang menciptakan hukum untuk mengatur rakyat
(Vonthering, Paul Laband, G. Jellinek).
b. Kedaulatan Hukum,
hukum memegang peranan dalam negara. Hukum lebih tinggi dari negara yang
berdaulat (Krabbe).
3.
Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Mengenai
Keberadaan Negara Lain
Meski
pengakuan dari negara lain bukan merupakan unsur konstitiutif berdirinya sebuah
negara tetapi diperlukan sebagai unsur deklaratif dalam tata hubungan
internasional, adanya ststus negara merdeka merupakan prasyarat yang harus
dipenuhi.
Beberapa
faktor sebuah negara baru merdeka membutuhkan sebuah pengakuan dari negara lain
adalah :
a. Adanya
kekawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik yang timbul dari dalam (melalui
kudeta) maupun intervensi dari negara lain.
b. Kebutuhan
akan kerjasama sebuah negara khususnya yang baru merdeka dengan negara lain
dalam bidang poleksosbudhankam.
4.
Bentuk-Bentuk Kenegaraan
a. Bentuk
Negara
1.
Negara Kesatuan
Negara
kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur
oleh pemerintah pusat dengan sistem pemerintahan desentralisasi atau
sentralisasi.
Ciri-ciri
negara kesatuan :
a. Kedaulatan
negara mencakup keluar dan kedalam yang ditangani oleh pemerintah pusat.
b. Negara
hanya mempunyai satu UUD, kepala negara, dewan menteri dan DPR.
c. Hanya
ada satu kebijaksanaan yang menyangkut poleksosbudhankam.
Contoh
negara kesatuan : Negara Republik Indonesia.
2.
Negara Serikat
(Federasi atau Bondstaat)
Negara
Serikat (Federasi) merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian
yang tidak berdaulat namun memiliki kekuasaan asli karena behubungan langsung
dengan rakyat.
Ciri-ciri
negara serikat :
1. Negara
bagian tidak berdaulat namum memiliki kekuasaan asli.
2. Pemerintah
pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan
sebagian urusan dalam negeri.
3. Setiap
negara bagian berhak membuat UUD sendiri asal tidak bertentangan dengan
pemerintah pusat.
4. Kepala
negara memiliki hak veto (pembuatan keputusan) yang diajukan oleh parlemen.
Contoh
: Amerika Serikat, Australia, Swiss, India, Jerman dan Malaysia.
b. Bentuk-Bentuk
Kenegaraan
1. Koloni
Koloni
merupakan negara jajahan dari negara lain. Segala urusan negara tergantung kepada penjajah.
Contoh
: Indonesia pernah menjadi koloni Belanda 3,5 abad.
2. Perwalian (trustee)
Perwalian
merupakan wilayah jajahan dari negara-negara kalah perang dalam PD II dan berada
di bawah naungan Dewan Perwalian PBB serta negara yang kalah perang.
Contoh
: Papua New Geuniea bekas jajahan Inggris berada di bawah naungan PBB sampai
dengan tahun 1975.
3. Mandat
Mandat
merupakan suatu negara yang tadinya jajahan negara kalah perang dalam PD I dan
diberikan kepada negara menang perang dengan pengawasan Dewan Mandat LBB.
Contoh
: Negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Prancis.
4. Protektorat
Protektorat
merupakan suatu negara yang berada dibawah lindungan negara lain yang kuat.
Negara yang dilindungi tak dianggap merdeka dan berdaulat, negara pelindung
disebut suzeren.
Contoh
: Negara Tunisia, Maroko, Uni Indo Cina (Kamboja, Laos, Vietnam)sebelum merdeka
merupan protektorat dari Prancis.
Menurut
Samidjo, SH. Protektorat dapat dibedakan menjadi dua macam:
a. Protektorat
Kolonial, urusan dalam negeri, luar negeri dan pertahanan
keamanan diserahkan kepada pemerintahan perlindungan (Union-Prancis).
b. Protektorat
Internasional, beberapa urusan dalam negeri, luar
negeri serta pertahanan keamanan tidak banyak bergantung pada suzaren. Karena
berpedoman pada hukum internasional.
Contoh
: Mesir pada protektorat Turki tahun 1917, Zanzibar pada protektorat Inggris
tahun 1890 dan Albania pada protektorat Italia tahun 1936.
5. Dominion
Dominion
merupakan suatu bentuk negara yang khusus dalam lingkungan kerajaan inggris.
Negara yang tadinya merupakan jajahan Inggris
bergabung dalam The British Commonwealth of Nation (negara-negara
persemakmuran) karena sudah merdeka dan berdaulat serta mengakui Raja Inggris
sebagai rajanya (sebagai lambang persatuan).
Contoh
: Negara Kanada, Australia, Selandia Baru dan Afrika Selatan.
6. Uni
Uni
merupakan gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu
kepala negara yang sama.
Uni
dapat debedakan menjadi :
a. Uni
Personil (Personele Unie), gabungan dua atau
lebih negara yang kebetulan mempunyai raja yang sama sebagai kepala negara.
Urusan dalam dan luar negeri diatur masing-masing negara.
Contoh
: Benelux yang tergabung dalam uni personil tahun 1839-1890 dan
Inggris-Scotlandia 1603-1707.
b. Uni
Riil (Reele Unie), merupakan gabungan dua negara atau
lebih yang berdasarkan suatu traktat mengadakan ikatan yang dikepalai seorang
raja dan membentuk alat untuk mengatur kepentingan bersama umumnya yang
menyangkut politik luar negeri.
Contoh
: Uni Austria-Hongaria tahun 1867-1919 dan Uni Swedia-Norwegia tahun 1815-1905.
c. Uni
Zui Generalis, merupakan gabungan dua negara atau
lebih yang mempunyai kelengkapan bersama untuk mengurus kepentingan luar
negeri, setelah ada kesepakatan lewat perjanjian.
Contoh
: Uni Indonesia-Belanda tahun 1949-1956.
Bentuk
negara Uni dalam perkembangannya menunjukan sifat aslinya sebagai negara yang
berbentuk Fusi, Federal (Federasi), dan Konfederasi (Serikat Negara) yang
selanjutnya dikenal dengan :
1. Uni
Fusi, peleburan secara total beberapa negara menjadi
satu negara. Contoh : Uni Afrika Serikat dan Uni Emirat Arab.
2. Uni
Federasi, gabungan beberapa negara dan tidak
menghilangkan sifat aslinya dalam wujud Federasi. Contoh : Uni India dan Uni
Soviet Sosialis (sudah buar).
3. Uni
Konfederasi, dibentuk hanya untuk kerjasama peerang
namum berkembang pada kerjasama lainnya. Contoh : Republik Der Verinigde
Nederland.
Selain
bentuk kenegaraan diatas juga ada istilah lain seperti Serikat Negara
(Konfederasi). Perserikatan ini berdasarkan perjanjian dengan maksud tertentu.
Konfederasi (serikat negara) dalam hukum internasional bukanlah negara, karena
masing-masing negara anggota tetap memiliki kedudukan internasional. Contoh :
Perserikatan Amerika Utara (1776-1778).