Archive for September 2011

Kecerdasan Spiritual


Beberapa pengertian spiritual dapat dijelaskan sebagai berikut : Spiritual dapat diartikan suatu hubungan antara Spirit Tuhan dengan spirit pribadi (individu). Pribadi dikatakan spiritual karena merupakan bagian dari spirit Tuhan, atau dikatakan spirit suci bersemayam didalam hatinya. Kedua makna spirit tersebut bermakna religius.
            Spirit sering digunakan untuk menjelaskan orang yang sangat religius atau orang yang sibuk bersembahyang kepada Tuhan. Pribadi yang spiritual adalah orang yang segala tindakannya dipersembahkan  kepada Tuhan, cinta kepada Tuhan, selalu berfikir tentang Tuhan, menaruh Tuhan yang pertama atau orang berusaha berbuat untuk Tuhan sesuai keinginan Tuhan , semua aktifitas hidupnya berpusat pada Tuhan. Pada hakekatnya makna spiritual adalah suatu kesadaran terhadap diri sendiri, lingkungan, makna dan tujuan hidup, serta kesadaran terhadap kemahakuasaan Tuhan . Melalui kesadaran diperoleh tingkat kesempurnaan hidup, harmonis, damai, bahagia.
            Pandangan Agama Hindu menyikapi kecerdasan emosional dan spiritual dituangkan dalam veda, sehingga tercipta kesempurnaan hidup dan tercapainya suatu kebahagiaan, baik dalam kehidupan ini maupun dalam kehidupan yang akan datang. Upaya untuk mencapai kebahagiaan yang abadi dilakukan melalui jalan dharma.

            Pratena diksam apnoti
            Diksaya apnoti daksinam
Daksina sraddham apnoti
Sraddhaya satyam apyate
                                                                        Yajurveda XIX.30
Artinya :
Melalui pengabdian kita memperoleh kesucian
Dengan kesucian kita mendapatkan kemuliaan
Dengan kemuliaan kita mendapat kehormatan
Dan dengan kehormatan kita memperoleh kebenaran
                                   
            Lebih jauh dijelaskan bahwa sila sebagai bagian penting dari dharma, karena melalui pelaksanaan sila akan dapat mencapai jagadhita dan moksa. Adapun konsep sila ada pada ajaran Panca Yamabrata, Catur Paramitha, Tri Kaya Parisudha.
            Tri Hita Karana mengajarkan tentang keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama, hubungan manusia dengan alam. Tri Hita Karana dalam tataran pelaksanaan berlandaskan ajaran sila.
            Lebih jauh dijelaskan bahwa sila sebagai bagian yang penting dari dharma. Karena melalui pelaksanaan sila akan dapat mencapai jagadhita dan moksa. Komponen sila adalah Panca Yamabrata berarti lima pengendalian diri terdiri dari : 1) Ahimsa berarti tidak melakukan kekerasan. 2) Brahmacari berarti kuat mengendalikan panca indria. 3) Satya berarti jujur, lurus hati. 4) Asteya berati tidak merampok, tidak mencuri, tidak korupsi. 5) Aparigraha berarti tidak rakus atau tidak menerima suap. Catur Paramitha berarti empat kebajikan yang luhur, terdiri dari : 1) Maitri berarti cinta kasih dan ramah terhadap semua mahluk. 2) Karuna berarti prihatin da kasih sayang pada mahluk papa, melarat dan tertindas. 3) Upeksa berarti mengampuni. 4 Mudita) berarti simpati terhadap yang berbahagia, bebas dari rasa dengki, dan irihati. Tri Kaya Parisudha berarti tiga perbuatan yang disucikan, terdiri dari: 1) Kayika berarti perbuatan yang berlandaskan kebajikan. 2) Wacika berarti perkataan yang benar, jujur dan bertanggyung jawab. 3) Manacika berarti berfikir yang jernih, rasional dan benar.
            Jika dikaitkan dengan ajaran Tri Hita Karana yang mengajarkan tentang keharmonisan manusia pada tiga aspek yang menunjang kehidupannya maka ajaran sila sebagai landasan ajarannya akan menjadikan manusia mencapai santhi. Kedamaian hidup dihati. Damai didunia ini. Damai dialam sana setelah mati.
            Prilaku spiritual berarti suatu kemampuan untuk mencapai dan memberi suatu makna kehidupan,yang ditandai suatu keharmonisan hubungan antara manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungan, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
            Keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan hendaknya dilandasi oleh sradha (keyakinan atau kepercayaan) dan bhakti. Keyakinan dalam agama Hindu dikenal dengan Panca Sradha, yang terdiri dari lima hal yaitu 1). Brahman yaitu percaya dengan adanya Tuhan. 2) Atman yaitu percaya dengan adanya atma. 3. Karmaphala yaitu percaya dengan adanya hasil perbuatan. 4.Samsara/Pubarbhawa yaitu percaya dengan reinkarnasi. 5. Moksa yaitu percaya dengan kebebasan abadi.
Bhakti adalah suatu bentuk pelayanan atau pengabdian secara tulus ikhlas baik melalui pikiran, perkataan maupun tingkah laku.untuk dapat secara terus menerus ada dihariban Tuhan.
Aspek aspek prilaku spiritual yang menjadi obyek sikap dapat dikontruksi berdasar konsep Tri Hita karana, ajaran sila, panca sradha,catur yoga dalam Bhagawadgita. Konsep kecerdasan spiritual dari Zohar dan Marshal serta Sukidi yaitu : 1). Hubungan manusia dengan Tuhan indikatornya adalah (a) Sradha; keyakinan terhadap keberadaan dan kemahakuasaan Tuhansebagai pencipta, pemelihara dan pelebur alam semesta beserta isinya; keyakinan terhadap atma sebagai daya dan sumber hidup; hukum sebab akibat; reinkarnasi dan kehidupan abadi. (b) Bhakti; melalui tindakan atau karma yoga; ilmu pengetahuan atau jnana yoga; pelayanan atau bhakti marga; meditasi atau raja yoga. 2). Hubungan manusia dengan manusia  indikatornya adalah (a) Pengendalian diri; tidak melakukan kekerasan, tidak berzinah, jujur, tidak mengambil hak orang lain, tidak serakah, tidak menerima suap. (b) Kebajikan; cinta kasih, ramah, bijaksana, mengampuni, tidak iri hati maupun dengki. (c) Adil dan beradab; mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia, toleransi, tidak semena mena, membela kebenaran dan keadilan, hormat menghormati dan kerjasama. (3). Hubungan manusia dengan alam; (a) Cinta kasih pada semua mahluk hidup, tidak membunuh, pelestarian utuk memelihara ekosistim, (b) Pelestarian lingkungan; tidak merusak lingkungan, penghijauan, memelihara lingkungan.
Penanaman konsep ajaran ajaran sila dimulai dari masa anak anak dengan memberikan pemahaman boleh dilaksanakan sebebasnya, boleh dilaksanakan dengan dibatasi oleh aturan, kebiasan dan sila, maupun tidak boleh dilaksanakan karena akan menjadikan sebuah kerugian yang besar.
Memiliki anak adalah harapan untuk meningkatkan kredibilitas manusia itu sendiri. Dengan meningkatkan kecerdasan dan intelektualnya maupun kecerdasan spiritualnyamenkjadikan manusia utama. Sastra sebagai sesuluh menyatakan bahwa harapan mempunyai seorang anak  sangat didambakan.
….yan ing putra suputra sadhu gunawan mamadangi kula wandhu wandana.
                                                                                          Nitisastra IV. 1
Artinya :
….Putra yang baik, saleh dan pandai membahagiakan kaum keluarganya.
            Dengan lahirnya seorang putra suputra akan membahagiakan orang tuanya. Orang tuanya akan memelihara dengan penuh kasih sayang, anak adalah mutiara tiada bandingnya. Kasih sayang akan tercurah sepenuhnya, karena merupakan sebuah kewajiban sebagai investasi masa depan yang tidak ada ukurannya dan batasannya dalam kasih sayang.
….norana sih mahanglewihane sihing atanaya…
                                                                                    Nitisastra II.5
Artinya :
….tidak ada cinta yang melebihi cinta orang tua kepada anak anaknya.
            Oleh karena pengorbanan orang tua sedemikian besarnya maka kewajiban anak yang dilahirkan juga sangat besar. Sang anak turut sekata pada orang tua; pendidikan, arahan, tuntunan selayaknya ditaati. Sebab tindakan dari orang tua yang bermoral akan menjatuhkan buah hatinya pada kehidupan nista.
Kewajiban seorang anak pada orang tuanya sesuai ajaran catur guru, dimana guru rupaka tidak hanya yang melahirkan dapat dikatakan sebagai orang tua.

Ring rat pitre ngaranya panca widha sang matulung urip i kalaning bhaya
Mwang sang nitya maweh bhinojana taman wales i sahananing hurip nira
Lawan sang pangupadyayan bapa ngaranya sira sang anangaskarekita
Tan waktan sang ametwaken ri kita panca widha bapa ngaranya kawruhi
                                                                        Nitisastra VIII.3
Artinya :
Didunia ini yang disebut bapak ada lima, yaitu : orang yang menolong jiwamu waktu kamu dalam bahaya; orang yang memberi makan selama kamu hidup dengan tanpa menerima balasan apa apa; orang yang mengajar kamu; orang yang mensucikan dirimu; dan tentu saja orang yang menyebabkan kamu lahir; ingatlah itu semua.

Beberapa langkah yang ditempuh untuk menciptakan kecerdasan spiritual pada anak diantaranya :
v  Berusaha menanamkan nilai nilai spiritual kepada anak melalui cerita cerita rakyat, Mahabharatha, maupun Ramayana sebelum anak tidur
v  Selaku orang tua yang beragama berusaha melakukan persembahyangan bersama
v  Membelikan buku buku agama Hindu pada anak sesuai dengan kebutuhan dan jenjang umurnya sehingga anak terlatih membaca, mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.
v   
Beberapa langkah langkah ajaran spiritual pada anak dalam kehidupan sehari hari :
v  Anak rajin sembahyang dirumah
v  Snsk merasa takut untuk berbuat salah
v  Selalu berpamitan saat akan pergi
v  Bila makan mendahulukan pembantu rumah tangga, orang tua dan adik adiknya.
Sabtu, 10 September 2011
Posted by Unknown

Pendidikan Untuk Bayi Belum Lahir


Pemberian pendidikan bagi bayi yang belum lahir memang tidak mungkin, apalagi bila pemberiannya secara langsung. Tetapi ada juga jalan secara tidak langsung, yaitu mengatur perikehidupan dan pikiran-pikiran orang tuannya, yang melalui perasaan sang ibu akan berpengaruh pada watak si jabang bayi. Malahan usaha pendidikan dan pembentukan watak jabang bayi ini dilakukan setiap kali suami istri melakukan senggama, dengan pikiran yang tenang maka tercipta keturunan yang baik. Tidak melakukan senggama secara liar dan pada sembarang waktu karena apabila itu dilakukan akan menghasilkan keturunan yang liar pula.
            Jadi yang dimaksud dengan Prenatal Education ialah mendidik disiplin orang tua dan orang-orang disekitarnya. Umpamanya sang ibu harus di didik soal kesehatan badan jika sudah mulai mengandung. Semakin tua kandungannya semakin hati-hati menjaga kesehatan, perasaan serta pikiran sang ibu. Sang calon ayah hendaknya selalu menjaga diri dalam berkata-kata dan bertingkah laku sehingga tidak memberikan kesan negative kepada istrinya yang secara tidak langsung berkesan negative pula pada calon bayi. Misalnya semua bentuk penyelewengan dihindarkan.
            Bila menghendaki anak yang tampan atau cantik, maka sering-seringlah melihat hal-hal yang bagus atau indah. Mengenangkan wajah-wajah tampan dan cantik, yang pintar dan baik hati, mendengarkan nyanyian yang merdu, diajak mendengarkan kekawin-kekawin yang ditembangkan oleh tetua dalam keluarga itu. Konsep ini bermaksud menuntun agar bayi yang lahir kelak menjadi arif dan bijaksana. Selain itu, selama hamil hendaknya sang ibu diberikan ajaran-ajaran agama dengan menekankan pada ajaran tata susila.
            Dari sejak terjadinya atau sejak diketahuinya terjadi pembuahan, diadakan beberapa upacara sesuai perkembangan jabang bayi yang ada dalam kandungan sang ibu. Setelah kandungan berumur antara 6-9 bulan di upacarailah dengan upacara magedong-gedongan. Tujuannya tidak lain dari mendoakan kesehatan, keselamatan, perkembangan intelektual dan rasa bagi si bayi yang positif, untuk nanti setelah menjadi manusia, sebagai dasar yang positif dalam menerima segala pendidikan diluar kandungan. Apakah itu pendidikan dalam sekolah ( Formal ) atau luar sekolah ( Non Formal ) dan seterusnya. Segala usaha itulah yang bisa kita sebut sebagai pendidikan Prenatal, yang menjadi dasar segala pendidikan di hari kemudiannya. Pendidikan sebelum lahir ini dari mengadakan senggama sampai sang bayi lahir, dengan membebankan disiplin pada ibu dan bapak. Itu merupakan jenjang pendidikan berdasarkan umur bayi dalam kandungan.
            Ada juga jenjang pendidikan berdasarkan tahapan hidup ( Catur Asrama ). Pendidikan pada saat Brahmacari yaitu focus pada pengembangan ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai sebagai landasan pengembangan profesi. Pendidikan pada saat Grhasta yaitu focus pada pembinaan dan kesejahteraan keluarga. Pada waktu menempuh hidup Wanaprasta yaitu fokus pendidikan itu pada pengurangan keterikatan terhadap keduniawian. Sedangkan pada saat Bhiksuka yaitu fokus pada penyerahan diri kehadapan Hyang Parama Wisesa.
            Demikianlah jenjang-jenjang pendidikan berdasarkan tahapan-tahapan hidup Catur Asrama.
Posted by Unknown

Negara


1.   Sifat Hakekat Negara

a.       Sifat Memaksa
Negara bersifat memaksa berarti memiliki kekuatan fisik secara legal dalam rangka menegakkan peraturan-peraturan dalam suatu negara. Sarana untuk itu adalah polisi, jaksa, hakim sebagai alat penegak hukum dan tentara sebagai alat negara.

b.      Sifat Monopoli
Negara bersifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat , misalnya negara mengatakan bahwa judian dan prostitusi dilarang karena bertentangan dengan tujuan bersama masyarakat.

c.       Sifat Mencakup Semua
Sifat negara mencakup semua berarti semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang di sebuah negara tanpa kecuali.

2.    Asal Mula Terjadinya Negara
a.       Secara Primer
Dilihat dari pertumbuhan terjadinya negara :
1.      Fase Suku/Persekutuan masyarakat (Genootschaft)
Awal kehidupan manusia dimulai dari keluarga ,kemudian berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu atau disebut suku, yang artinya berkembang menjadi yang lebih besar dan dipimpin oleh kepala suku yang merupakan primus interpares yang artinya orang yang pertama dari orang yang sederajat. Pada fase ini kelompok individu masih sebatas suku-suku.

2.      Fase Kerajaan
Kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya saja, kemudian melakukan ekspansi dengan menaklukan-menaklukan daerah lain. Sehingga yang semula kepala suku bersifat primus interpares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah kekuasaan yang lebih luas.

3.      Fase Negara Nasional
Pada fase ini sebuah negara diperintah oleh raja yang absolut dengan sistem pemerintahan tersentralisasi. Raja memiliki kekuasaan tertinggi tak ada yang berani menentang. Fase demikian dinamakan fase nasional dalam terjadinya negara.

4.      Fase Negara Demokrasi
Karena rakyat merasa bosan dengan kekuasaan raja yang sewenang-wenang. Maka timbulah keinginan rakyat agar kedaulatan tertinggi ada pada rakyat. Rakyat bebas memilih siapa yang pantas menjadi pemimpin mereka untuk mewujudkan aspirasinya. Ini dikenal dengan kedaulatan rakyat dan sekarang berkembang menjadi negara demokrasi.

b.      Secara Sekunder
Menurut pendekatan ini negara sebelumnya sudah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan munculah negara yang menggantikan negara yang telah ada tersebut. Contoh : Lahirnya negara Indonesia setelah melewati revolusi yang panjang.

c.       Berdasarkan Fakta Sejarah (Pendekatan Factual)
Dibagi berdasarkan kenyataan yang diungkap dalam sejarah :

1.      Pendudukan (accupatie), terjadi ketika suatu wilayah tak bertuan diduduki dan dikusai oleh suku atau kelompok tertentu
Contoh : Liberia yang diduduki budak-budak Negro dan merdeka tahun 1847.

2.      Peleburan (fusi), negara kecil yang mengadakan perjanjian dengan negara lain untuk melebur menjadi negara baru
Contoh : Terbentuknya Federasi Kerajaan Jerman tahun 1871.

3.      Penyerahan (cessie), ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian
Contoh : Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Jerman karena kalah perang pada PD II.

4.      Penaikan (acessie), terjadi ketika suatu wilayah terbentuk oleh penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) kemudian dihuni oleh sekelompok oarang hingga terbentuk negara
Contoh : Negara Mesir terbentuk dari delta Sungai Nil.

5.      Anexatie (pencaplokan), suatu negara berdiri diatas wilayah yang dicaplok(dikuasai) bangsa lain tanpa reaksi berarti
Contoh : Pembentukan negara Israel tahun 1948 banyak mencaplok wilayah negara lain seperti daerah Palestina, Mesir, Suriah dan Yordania.

6.      Proklamasi (proclamation), terjadi ketika penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki bangsa lain  melakukan perlawanan untuk merebut kemerdekaannya
Contoh : Negara Republik Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dari penjajahan Jepang.

7.      Pembentukan Baru (innovation), munculnya negara baru diatas wilayah negara yang pecah dan kemudian lenyap
Contoh : Negara Columbia yang pecah dan lenyap, kemudian diatas wilayah itu muncu negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru.

8.      Pemisahan  (separatise), suatu negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya, kemudian menyatakan kemerdekaannya
Contoh : Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaan tahun 1939.


d.      Berdasarkan Pendekatan Teoritis

1.      Teori Ketuhanan, terjadinya negara karena, suatu kepercayaan terjadinya sesuatu karena kehendak Tuhan begitupula negar a terjadi karena kehendak Tuhan (Agustinus, Julius Stahl, haller, Kranenburg, Thomas Aquinas).
2.      Teori Perjanjian Masyarakat, terjadinya negara karena, suatu perjanjian antara masyarakat untuk membangun sebuah negara yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama (Thomas Hobbes, Jhon Locke, J.J. Rousseu, Montesquieu).
3.      Teori Kekuasaan, terjadinya negara karena, atas dasar kekuasaan, jadi mereka yang kuat dan berkuasalah yang membentuk negara (Horald J.Laski, Leon Duguit, Karl Mark, Oppenheimer, Kellikes).
4.      Teori Hukum Alam, terjadinya negara karena, hukum alam (kodrat) bukan negara, hal ini disebabkan oleh alam yang berlaku disetiap waktu dan tempat serta universal dan tidak berubah (Plato, Aristoteles, Agustinus, Thomas Aquinas).
5.      Teori Kedaulatan
a.       Kedaulatan Negara, kekuasaan tertinggi ada pada negara, bukan pada sekelompok yang menguasai kehidupan negara, dan negaralah yang menciptakan hukum untuk mengatur rakyat (Vonthering, Paul Laband, G. Jellinek).

b.      Kedaulatan Hukum, hukum memegang peranan dalam negara. Hukum lebih tinggi dari negara yang berdaulat (Krabbe).





3.    Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Mengenai Keberadaan Negara Lain
Meski pengakuan dari negara lain bukan merupakan unsur konstitiutif berdirinya sebuah negara tetapi diperlukan sebagai unsur deklaratif dalam tata hubungan internasional, adanya ststus negara merdeka merupakan prasyarat yang harus dipenuhi.

Beberapa faktor sebuah negara baru merdeka membutuhkan sebuah pengakuan dari negara lain adalah :
a.       Adanya kekawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik yang timbul dari dalam (melalui kudeta) maupun intervensi dari negara lain.
b.      Kebutuhan akan kerjasama sebuah negara khususnya yang baru merdeka dengan negara lain dalam bidang poleksosbudhankam.


4.    Bentuk-Bentuk Kenegaraan
a.       Bentuk Negara
1.      Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat yang pemerintahannya diatur oleh pemerintah pusat dengan sistem pemerintahan desentralisasi atau sentralisasi.

Ciri-ciri negara kesatuan :
a.       Kedaulatan negara mencakup keluar dan kedalam yang ditangani oleh pemerintah pusat.
b.      Negara hanya mempunyai satu UUD, kepala negara, dewan menteri dan DPR.
c.       Hanya ada satu kebijaksanaan yang menyangkut poleksosbudhankam.
Contoh negara kesatuan : Negara Republik Indonesia.

2.      Negara Serikat (Federasi atau Bondstaat)

Negara Serikat (Federasi) merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat namun memiliki kekuasaan asli karena behubungan langsung dengan rakyat.

Ciri-ciri negara serikat :
1.      Negara bagian tidak berdaulat namum memiliki kekuasaan asli.
2.      Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan sebagian urusan dalam negeri.
3.      Setiap negara bagian berhak membuat UUD sendiri asal tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
4.      Kepala negara memiliki hak veto (pembuatan keputusan) yang diajukan oleh parlemen.
Contoh : Amerika Serikat, Australia, Swiss, India, Jerman dan Malaysia.

b.      Bentuk-Bentuk Kenegaraan

1.      Koloni
Koloni merupakan negara jajahan dari negara lain. Segala urusan negara  tergantung kepada penjajah.
Contoh : Indonesia pernah menjadi koloni Belanda 3,5 abad.

2.      Perwalian (trustee)
Perwalian merupakan wilayah jajahan dari negara-negara kalah perang dalam PD II dan berada di bawah naungan Dewan Perwalian PBB serta negara yang kalah perang.
Contoh : Papua New Geuniea bekas jajahan Inggris berada di bawah naungan PBB sampai dengan tahun 1975.

3.      Mandat
Mandat merupakan suatu negara yang tadinya jajahan negara kalah perang dalam PD I dan diberikan kepada negara menang perang dengan pengawasan Dewan Mandat LBB.
Contoh : Negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Prancis.

4.      Protektorat
Protektorat merupakan suatu negara yang berada dibawah lindungan negara lain yang kuat. Negara yang dilindungi tak dianggap merdeka dan berdaulat, negara pelindung disebut suzeren.
Contoh : Negara Tunisia, Maroko, Uni Indo Cina (Kamboja, Laos, Vietnam)sebelum merdeka merupan protektorat dari Prancis.

Menurut Samidjo, SH. Protektorat dapat dibedakan menjadi dua macam:
a.       Protektorat Kolonial, urusan dalam negeri, luar negeri dan pertahanan keamanan diserahkan kepada pemerintahan perlindungan (Union-Prancis).
b.      Protektorat Internasional, beberapa urusan dalam negeri, luar negeri serta pertahanan keamanan tidak banyak bergantung pada suzaren. Karena berpedoman pada hukum internasional.
Contoh : Mesir pada protektorat Turki tahun 1917, Zanzibar pada protektorat Inggris tahun 1890 dan Albania pada protektorat Italia tahun 1936.

5.      Dominion
Dominion merupakan suatu bentuk negara yang khusus dalam lingkungan kerajaan inggris. Negara yang tadinya merupakan jajahan Inggris  bergabung dalam The British Commonwealth of Nation (negara-negara persemakmuran) karena sudah merdeka dan berdaulat serta mengakui Raja Inggris sebagai rajanya (sebagai lambang persatuan).
Contoh : Negara Kanada, Australia, Selandia Baru dan Afrika Selatan.

6.      Uni
Uni merupakan gabungan dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang sama.
Uni dapat debedakan menjadi :

a.       Uni Personil (Personele Unie), gabungan dua atau lebih negara yang kebetulan mempunyai raja yang sama sebagai kepala negara. Urusan dalam dan luar negeri diatur masing-masing negara.
Contoh : Benelux yang tergabung dalam uni personil tahun 1839-1890 dan Inggris-Scotlandia 1603-1707.

b.      Uni Riil (Reele Unie), merupakan gabungan dua negara atau lebih yang berdasarkan suatu traktat mengadakan ikatan yang dikepalai seorang raja dan membentuk alat untuk mengatur kepentingan bersama umumnya yang menyangkut politik luar negeri.
Contoh : Uni Austria-Hongaria tahun 1867-1919 dan Uni Swedia-Norwegia tahun 1815-1905.
c.       Uni Zui Generalis, merupakan gabungan dua negara atau lebih yang mempunyai kelengkapan bersama untuk mengurus kepentingan luar negeri, setelah ada kesepakatan lewat perjanjian.
Contoh : Uni Indonesia-Belanda tahun 1949-1956.

Bentuk negara Uni dalam perkembangannya menunjukan sifat aslinya sebagai negara yang berbentuk Fusi, Federal (Federasi), dan Konfederasi (Serikat Negara) yang selanjutnya dikenal dengan :

1.      Uni Fusi, peleburan secara total beberapa negara menjadi satu negara. Contoh : Uni Afrika Serikat dan Uni Emirat Arab.

2.      Uni Federasi, gabungan beberapa negara dan tidak menghilangkan sifat aslinya dalam wujud Federasi. Contoh : Uni India dan Uni Soviet Sosialis (sudah buar).

3.      Uni Konfederasi, dibentuk hanya untuk kerjasama peerang namum berkembang pada kerjasama lainnya. Contoh : Republik Der Verinigde Nederland.

Selain bentuk kenegaraan diatas juga ada istilah lain seperti Serikat Negara (Konfederasi). Perserikatan ini berdasarkan perjanjian dengan maksud tertentu. Konfederasi (serikat negara) dalam hukum internasional bukanlah negara, karena masing-masing negara anggota tetap memiliki kedudukan internasional. Contoh : Perserikatan Amerika Utara (1776-1778).

Posted by Unknown
Tag :

Popular Post

- Copyright © Oktalavida's Blog -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -